Verval KRS 202 merupakan kegiatan Pemutakhiran, Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Beresiko Stunting yang merupakan suatu proses membandingkan antara data hasil pendataan keluarga dan pemutakhirannya dengan kondisi terkini di lapangan, untuk kemudian dimutakhirkan sesuai kondisi terkini. Verval KRS 2024 dilaksanakan di seluruh wilayah Desa/Kelurahan/Kalurahan.

Dalam prosesnya, input data pemutakhiran/pengumpulan data Verval KRS 2024 dilakukan menggunakan sarana aplikasi Siga-Verval berbasis Android ataupun menggunakan Aplikasi SIGA berbasis web yang merupakan integrasi dari beberapa aplikasi dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Pengaturan Wilayah Pada Aplikasi Portal PK
    • Basis Data Wilayah yang digunakan SIGA dan Siga-Verval bersumber dari Portal PK.
    • Jika ada perubahan atau data yang perlu disesuaikan dapat dilakaukan Pengatueran Wilayah di Portal PK
  2. Pengaturan User TPK/Operator KRS di SIGA
    • Pengaturan User Verval dilakukan di Aplikasi SIGA. Saat ini user sudah tersedia semua yakni menggunakan No. Register Kelompok TPK yang terdapat pada Kartu Pendaftaran TPK atau disebut juga K/0/TPK SIGA.
  3. Input Data dan Monitoring Verval di Aplikasi Siga-Verval berbasis Android
    • Input data menggunakan Aplikasi Siga-Verval berbasis Android.
    • Login menggunakan No. Register Kelompok TPK.
    • Menampilkan Data Sasaran dan Bukan Sasaran Verval KRS2024
    • Menampilkan Data Hasil Input/Update Verval KRS2024
    • Monitoring Hasil Input Verval KRS di Aplikasi Siga-Verval KRS
  4. Input Data dan Monitoring Verval di Aplikasi SIGA
    • Menampilkan data yang telah dilakukan verval
  5. Modul Pembayaran di Aplikasi Portal
    • Pengaturan User Pembayaran, Upload SK SDM, dan proses Approval pembayaran honor dilakukan melalui Modul Pembayaran pada Aplikasi Portal PK https://portalpk.bkkbn.go.id/.
    • Profil salah satu Petugas Pengumpul Data Verval pada satu Kelurahan diinputkan di Portal sebagai perwakilan penerima honor,
    • Profil petugas yg lain juga harus diinputkan profilnya di Portal PK sesuai dengan jenis Role/Usernamenya.

Post Terkait