Untuk memantau progress approval SPV, MD, MP, PK, PPK, dan BP dapat melakukan monitoring melalui Portal PPK-23, sehingga dapat dipastikan semuanya sudah ter-approve.

Langkah Monitoring Approval Operasional adalah sebagai berikut:

  1. Login di Portal PPK-23
  2. Klik Modul Pembayaran
  3. Klik Monitoring Operasional
  4. Pilih Metode Pendataan
  5. Klik Cari untuk menampilkan data
  6. Pada Tabel akan muncul data/keterangan Approval pada wilayah yang ada
    • Pada tabel, perhatikan pada bagian Approval Operasional
    • Jika Completed menunjukkan semua sudah diapprove pada petugas tersebut
    • Jika ada selisih angka dengan Yang Ada, artinya ada yang belum ter approve sesuai kewenangan petugas tersebut
  7. Untuk menampilkan data yang belum ter-approve dan Kembali melakukan approve, klik Approval Operasional



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat WhatsApp